Buku rujukan Ilmu Hukum ini menyoroti berbagai aspek hukum yang berkaitan dengan pertangguingjawaban pidana korporasi dalam kaitannya dengan tindak pidana korupsi, termasuk perkembangan korporasi sebagai subjek Hukum Pidana dan pengaturannya. dalam Rancangan KUHP, serta dikaitkan pula dengan pembahasan mengenai tindak pidana korupsi dan korporasi di Indonesia.