Good Corporate Governance merupakan salah satu elemen kunci yang berperan penting dalam berjalannya sebuah perusahaan, GCG dapat memberikan nilai tambah untuk tiap-tiap perusahaan yang menerapkannya. Namun tidak dapat dipungkiri bahwa masih terdapat pelanggaran GCG yang dilakukan oleh Sumber Daya Manusia yang berwenang di perusahaan berstatus Badan Usaha Milik Negara dan mempengaruhi kesehatan perusahaan dan kinerja. Oleh sebab itu penelitian ini membahas mengenai pengaruh GCG terhadap kinerja keuangan BUMN dalam periode 2016-2020. Penelitian ini merupakan penelitian kuantitatif yang dilakukan dengan pendekatan deskriptif dengan variabel independen Good Corporate Governance yang terdiri dari Kepemilikan Institusional, Kepemilikan Manajerial, Komisaris Independen, dan Ukuran Komite Audit dengan variabel dependen kinerja keuangan yang diwakili oleh Return On Assets sebagai rasio profitabilitas. Uji yang digunakan merupakan Uji Regresi Data Panel dengan teknik pemilihan sampel yaitu non-probability sampling. Sampel yang digunakan merupakan 20 perusahaan BUMN dengan jangka waktu 5 tahun. Hasil dari penelitian ini adalah tidak terdapat pengaruh yang signifikan antara Kepemilikan Institusional, Dewan Komisaris Independen, dan Ukuran Komite Audit terhadap kinerja keuangan perusahaan BUMN. Namun untuk proksi Kepemilikan Manajerial terdapat pengaruh yang signifikan terhadap kinerja keuangan. Untuk hasil mekanisme Good Corporate Governance secara simultan memiliki pengaruh signifikan terhadap kinerja keuangan perusahaan BUMN.
Kata Kunci: Badan Usaha Milik Negara, Good Corporate Governance, Return on Assets