Di Indonesia, berdasarkan UU RISETDIKTI no. 12/2012 tentang pendidikan tinggi, membahas tentang pendidikan jarak jauh melalui pemanfaatan berbagai media komunikasi. Sistem pembelajaran ini populer dan menjadi sarana pembelajaran di seluruh dunia sejak pandemi Covid-19. Seiring berkembangnya teknologi, sistem pembelajaran dan ujian konvensional secara bertahap diubah menjadi sistem ujian yang terkomputerisasi. Dalam proses ujian yang terkomputerisasi, diperlukan tindakan preventif untuk mencegah kecurangan dalam ujian, menyontek dalam ujian adalah masalah utama disaat ini. Menurut Pasal 3 UU. 12/2012 pemantauan jarak jauh harus fleksibel dalam hal penyelesaian pembelajaran, program studi, verifikasi id, tempat, metode pembelajaran, sumber belajar, evaluasi pembelajaran, jalur, dan jenis pendidikan dan metode penyampaian. Pada penelitian ini akan dibuat sistem Remote Proctoring yang diimplementasikan pada layanan berbasis Web, dibantu dengan metode pendukung seperti QFD dalam proses pengumpulan User Requirement dan TRIZ untuk mendukung Functional Requirement untuk menghasilkan suatu desain yang direspon positif sebagai implementasi baru dari Pemantauan Jarak Jauh.