Al-Imam As-Syafi'i yang dalam usiannya yang ke-7tahun sudah mampu menghafal Al-Quran , selain itu , beliau juga mampu menghafal kitab al-muwaththa ' karya gurunya , Imam Malik , di usia 13 tahun . Setelah beberpa tahun berguru pada mufti di makkah , beliau kemudian diizinkan memberi fatwa di usia 15 tahun .
Apabila di telisik lebih mendalam , ternyata ibu dari Imam Syafi'i selalu menghatamkan Alquran setiap hari ketika sedang mengandung . Kemudia , orang tua Musa , si Hafiz cilik dari indonesia , juga tak lepas dari kebiasaan mengulang -ulang hafalan dan disiplin tinggi .