Belanja modal adalah pengeluaran anggaran untuk perolehan aset tetap dan aset lainnya yang memberi manfaat lebih dari satu periode akuntansi, termasuk di dalamnya pengeluaran untuk biaya pemeliharaan yang sifatnya mempertahankan atau menambah masa manfaat, dan meningkatkan kapasitas dan kualitas aset.
Penelitian ini bertujuan untuk menguji pengaruh Pertumbuhan Ekonomi, Pendapatan Asli Daerah, Dana Perimbangan, dan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran terhadap Belanja Modal pada Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota di Indonesia Tahun 2020 baik secara parsial maupun simultan. Penelitian ini menggunakan metode kuantitatif, dengan menggunakan data sekunder yang diperoleh melalui website Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan dan website Badan Pusat Statistik. Teknik pengambilan sampling menggunakan metode purposive sampling dengan jumlah sampel sebanyak 218 Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota di Indonesia tahun 2020. Metode analisis data dalam penelitian ini menggunakan analisis regresi linier berganda.
Hasil dari penelitian menunjukkan bahwa variabel Pertumbuhan Ekonomi, Pendapatan Asli Daerah, Dana Perimbangan, dan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran secara simultan berpengaruh terhadap Belanja Modal. Secara parsial Pertumbuhan Ekonomi tidak berpengaruh terhadap Belanja Modal, sedangkan Pendapatan Asli Daerah, Dana Perimbangan, dan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran berpengaruh terhadap Belanja Modal.
Kata Kunci: Pertumbuhan Ekonomi, Pendapatan Asli Daerah, Dana Perimbangan, Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran, Belanja Modal.