Budaya internet atau cyberculture adalah budaya yang muncul dari penggunaan
jaringan komputer untuk komunikasi, hiburan dan bisnis. Jumlah pengguna internet
yang besar dan semakin berkembang menjadi fenomena sosial terkait bentuk lain
komunikasi jaringan, seperti komunitas online, game multi-player online, serta jejaring
sosial, penggunaan smartphone, transaksi perbankan online dan aplikasi mobile internet.
Fenomena tersebut mencakup masalah identitas, privasi, dan pembentukan jaringan, serta
hubungan antar manusia, komputer dan kepribadian di dunia maya.
Perkembangan budaya internet diikuti pula dengan perkembangan kejahatan internet yang
tidak kalah pesat. Umumnya kejahatan internet mengacu pada aktivitas kejahatan dengan
komputer atau jaringan komputer sebagai unsur utama. Namun, istilah tersebut juga
digunakan dalam kegiatan kejahatan tradisional di mana komputer atau jaringan komputer
menjadi alat untuk mempermudah atau memungkinkan kejahatan itu terjadi.