Korupsi yang terjadi di PT Asuransi Jiwasraya bukanlah kasus pertama di Indonesia. Kasus mega korupsi yang dialami perusahaan asuransi milik BUMN ini, juga bukan satu-satunya kasus mega korupsi di Indonesia. Namun, mengingat PT Asuransi Jiwasraya adalah perusahaan asuransi tertua yang berada di Indonesia, yang sudah berdiri sejak masa Kolonial Belanda, membuat peneliti tertarik untuk menganalisis framing dalam pemberitaan korupsi Jiwasraya. Setelah menelusuri pemberitaan Jiwasraya di cnbcindonesia.com lebih dalam, peneliti memilih untuk menganalisis pemberitaan tentang Benny Tjokrosaputro atau akrab disapa Bentjok, salah satu tersangka dalam kasus ini. Cnbcindonesia.com dalam memberitakan Bentjok memberikan banyak ruang dibanding tersangka lainnya, sehingga pemberitaan tentang Bentjok mendapat porsi lebih banyak. Penelitian ini betujuan untuk mengetahui bingkai berita cnbcindonesia.com tentang Bentjok, peneliti menganalisisnya dengan menggunakan metode analisis framing dengan model analisis framing Zhongdang Pan dan Gerald M. Kosicki. Penelitian ini memperoleh hasil, cnbcindonesia.com dalam memberitakan tersangka kasus ini cenderung memihak Bentjok dengan menonjolkan fakta-fakta baik tentang Bentjok. Jika merujuk pada nilai-nilai jurnalisme, tentu hal ini tidak sesuai dengan kaidah yang ada. Dalam memberitakan kasus ini, sebaiknya cnbcindonesia.com lebih berimbang lagi dalam menyampaikan fakta.
Kata kunci: framing, korupsi Jiwasraya, cnbcindonesia.com