Pengembangan Kinerja Pelayanan Publik

Surjadi

Informasi Dasar

119 kali
13.01.239
352.63
Buku - Circulation (Dapat Dipinjam)
9b

Penyelenggaraan pelayanan publik merupakan upaya negara untuk memenuhi kebutuhan dasar dan hak - hak sipil setiap warga negara atas barang, jasa, dan pelayanan administrasi yang disediakan oleh penyelenggara pelayanan publik. undang - undang dasar 1945 mengamanatkan kepada negara untuk memenuhi kebutuhan dasar setiap warga negara demi kesejahteraan, sehingga efektivitas suatu sistem pemerintahan sangat ditentukan oleh baik - buruknya penyelenggaraan pelayanan publik. pembukaan undang - undang dasar 1945 pun secara tegas menyatakan bahwa salah satu tujuan didirikan negara republik indonesia adalah untuk memajukan kesejahteraan publik dan mencerdaskan kehidupan bangsa.

Hakikat pelayanan publik adalah pemberian pelayanan prima kepada masyarakat yang merupakan perwujudan kewajiban aparatur pemerintah sebagai abdi masyarakat. karena itu pengembangan kinerja pelayanan publik senantiasa menyangkut tiga unsur pokok pelayanan publik, yakni: unsur kelembagaan penyelenggara pelayanan, proses pelayanannya serta sumber daya manusia pemberi layanan. dalam hubungan ini maka upaya peningkatan kinerja pelayanan publik senantiasa berkenaan dengan pengembangan tiga unsur pokok tersebut.

Subjek

PUBLIC SERVICES
PERFORMANCE APPRAISAL

Katalog

Pengembangan Kinerja Pelayanan Publik
979-1073-76-7
x,212p.; il.; 24cm
Indonesia

Sirkulasi

Rp. 0
Rp. 1.000
Ya

Pengarang

Surjadi
Perorangan
 
 

Penerbit

Refika Aditama
Bandung
2009

Koleksi

Kompetensi

 

Download / Flippingbook

 

Ulasan

Belum ada ulasan yang diberikan
anda harus sign-in untuk memberikan ulasan ke katalog ini