Pada 2018 telah dilakukan pembangunan stasiun kualitas udara yang berlokasi di rooftop Gedung Kuliah Umum dan Gedung Deli, Universitas Telkom (-6.970, 107.629), dengan ketinggian masing-masing sekitar 650 dan 670 mdpl. Stasiun ini menggunakan low cost sensor PM2.5 dan CO2 dan dilengkapi dengan pengukuran meteorologi. Sistem menggunakan modem berbasis Internet of Things (IoT) untuk mentransfer data melalui internet setiap 2 menit. Lokasi pengukuran dipengaruhi oleh polusi lokal seperti perumahan, transportasi, dan industri. Namun seiring dengan menyebarnya COVID-19 di Indonesia, sejak Maret 2020 kualitas udara dipengaruhi dengan berbagai upaya preventif dari pemerintah. Dalam penelitian ini dilakukan pengamatan kualitas udara (PM2.5, CO2) pada saat kebijakan tersebut dilakukan secara bertahap. Penelitian ini menggunakan uji t dua sampel dalam menunjukkan pengaruh kualitas udara terhadap adanya kebijakan. Hasil penelitian menunjukkan konsentrasi CO2 mengalami peningkatan 4,96% – 14,93% pada saat dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Peningkatan terjadi karena perubahan konsentrasi CO2 yang tidak signifikan pada saat adanya perubahan kondisi alam di sekitar. Selain itu perubahan yang sangat kecil dari konsentrasi CO2 tidak terlihat oleh sensor karena memiliki nilai akurasi ± 50 ppm. Sementara konsentrasi PM2.5 mengalami penurunan sebesar 50% – 67% pada saat diterapkannya kebijakan WFH dan PSBB. Menurunnya konsentrasi PM2.5 ini terjadi juga di beberapa kota besar yang melakukan kebijakan lockdown. Penurunan konsentrasi ini karena kebijakan yang dilakukan oleh pemerintah membuat aktivitas perkotaan yang dapat meningkatkan PM2.5 seperti kendaraan dan industri terhenti.