Arus globalisasi komunikasi informasi yang seolah tak terbendung telah menimbulkan globalisasi budaya di berbagai belahan dunia, termasuk di Indonesia. Konflik SARA, korupsi, kenakalan remaja, tawuran antarpelajar, penyalahgunaan narkotika, dan pergaulan bebas merupakan sebagian perso- alan yang mendera bangsa ini. Tentu menjadi pertanyaan, mengapa hal ini terjadi? Adakah sesuatu yang salah dalam sistem pendidikan dan pengajar-an kepada generasi bangsa ini sehingga muncul berbagai persoalan seperti ini? Kenapa pendidikan yang kini tumbuh berkembang pesat tidak mampu melahirkan generasi yang berakhlak mulia? Apa yang salah dalam pendidikan kita?
Menurut gambaran tersebut, institusi-institusi pendidikan di Indonesia, mulai dari tingkat dasar sampai tingkat menengah, atau bahkan perguruan tinggi, jika ingin melahirkan para peserta didik yang berkualitas atau sehat kognitif, psikomotorik dan afektifnya, maka harus memperhatikan segala hal yang berhubungan dengan proses pendidikan, baik dari segi fasilitasnya, materi yang diajarkannya ataupun para pendidiknya. Institusi tersebut harus diberi asupan bergizi dan disentuh dengan kasih sayang yang sesuai dengan misi dan visi pendidikan yang ditetapkannya.
Materi dalam buku ini sangat menekankan pada ranah afektif (moral Islami), baik teoretik maupun praktik, meskipun lebih menekankan pada sisi praktisnya, sementara aspek kognitifnya hanya merupakan pengantar ke arah aspek praktis. Tujuannya adalah untuk menguatkan pembangunan karakter (character building), yakni akhlak mulia bagi generasi penerus bangsa.