Secara umum dikenal dua macam penelitian, yaitu 1) penelitian kuantitatif dan 2) penelitian kualitatif. Penelitian kuantitatif mengembangkan pendekatan positivisme yaitu sebuah pendekatan yang memandang persoalan sosial/gejala sosial apa adanya berdasarkan kondisi riil yang ada tanpa mempertanyakan mengapa persoalan sosial tersebut timbul dan bagaimana pengaruhnya terhadap kehidupan masyarakat. Masalah dalam penelitian kuantitatif bersifat konstan. Tidak demikian halnya dengan penelitian kualitatif yang setting-nya bersifat alamiah (natural), mengembangkan pendekatan postposivisme, permasalahannya tidak statis, bersifat remang-remang, selalu berkembang/berubah-ubah karena itu desain penelitiannya pun juga akan terus berubah.