Karya duet penulis Taufan Rahmadi dan Liliek Setiawan ini secara praktis memberikan pedoman mengenai penyelenggaraan aktivitas dalam industri pariwisata yang langsung dapat digunakan oleh para pelaku industrinya, dalam masa kenormalan baru (new normal) ini. Seperti kita ketahui, industri pariwisata adalah yang pertama kali terdampak secara langsung oleh penyebaran masif virus Covid 19 yang akhirnya menjadi sebuah pandemi. Setelah sekian bulan kita memberlakukan langkah antisipatif berupa pembatasan ketat berbagai aktivitas, termasuk pariwisata, maka kini kita masuk dalam babak baru, yakni menggenjot lagi industri pariwisata untuk menyumbang penerimaan negara sekaligus menjalankan lagi ekonomi negara yang melambat. Begitu pentingnya industri pariwisata ini, sekaligus begitu vitalnya aspek perlindungan kesehatan para pelakunya ketika pandemi belum usai, menyebabkan kedua penulis memberikan pedoman-pedoman praktis berdasar pada anjuran WHO untuk melaksanakan kegiatan pariwisata dari sisi operator pariwisata, selama masa pandemi. Buku ini sangat layak untuk dibaca dan dimiliki oleh para pelaku industri pariwisata tanah air, agar semuanya menjadi terinformasi dan teredukasi dengan baik dan maksimal, mengenai batasan-batasan apa yang dapat atau tidak dapat dilakukan di dunia pariwisata selama masa pandemi, untuk menjamin agar roda ekonomi dari sektor pariwisata tetap bergulir, sekaligus kesehatan masyarakat tetap terlindungi.