Indeks saham LQ45 yaitu merupakan salah satu saham yang aktif sehingga
terus-menerus dapat mengalami perubahan harga. Saham LQ45 memiliki risiko
terendah dibandingkan saham-saham lain yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia
(BEI) karena kinerja saham tersebut bagus. Saham LQ45 juga akan dipantau enam
bulan sekali dan tentunya saham yang bertahan yaitu saham yang memenuhi
kriteria Bursa Efek Indonesia (BEI), oleh karena itu BEI mempunyai komite
penasihat yang terdiri dari para ahli di BAPEPAM, Universitas dan Profesional di
bidang pasar modal. Pada tahun 2015, indeks saham LQ45 lebih tinggi dari pada
IHSG. Seharusnya IHSG berada pada posisi yang lebih tinggi daripada indeks
lainnya dikarenakan IHSG yang menghimpun seluruh saham di Bursa Efek
Indonesia (BEI), sedangkan LQ45 hanya menghitung indeks dari 45 saham yang di
seleksi. Hal yang menyebabkan IHSG lebih rendah dari indeks lainnya karena harga
saham yang turun namun tidak masuk dalam kategori indeks LQ45 seperti SMTT,
TAXI, BRMS, dan lain-lain.
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui faktor-faktor yang diduga
memengaruhi return saham. Variabel yang diduga memengaruhi return saham
adalah inflasi, NPM (Net Profit Margin), dan PER (Price Earning Ratio). Penelitian
ini menggunakan metode data panel dan analisis deskriptif yang diolah dengan
Eviews 9. Sampel perusahaan yang digunakan adalah 26 perusahaan yang konsisten
pada indeks LQ45 dengan teknik purposive sampling.
Hasil dari penelitian ini adalah inflasi tidak berpengaruh terhadap return
saham, sedangkan NPM (Net Profit Margin), dan PER Price Earning Ratio)
berpengaruh positif terhadap return saham.
Kata kunci: inflasi, NPM, PER, return saham, indeks saham LQ45