Buku ini menyampaikan mengenai bagaimana para pencari keadilan dalam hal ini Wajib Pajak yang memiliki sengketa dengan fiskus membantah, menyampaikan alasan atau menyanggah dalam gugatan atau dalam uraian banding mereka mengenai keberatan mereka atas koreksi dari fiskus. Dengan menguasai materi dalam buku ini maka ada dapat mengukur posisi anda, seberapa kuat posisi anda. Anda dapat belajar dari pengalaman-pengalaman Wajib Pajak yang terdahulu sehingga anda dapat menyiapkan diri anda dengan lebih baik sebelum memutuskan untuk membawa kasus anda ke Pengadilan pajak.
Pendampingan pengurusan sengketa pajak menuntut kompetensi tidak hanya penguasaan pajak, tapi juga kemampuan artikulasi antara pengetahuan pajak, hukum, dan kaidah pembelaan yang baik. Penulis lalu mencoba mencari literatur yang di level ini, baik di perpustakaan-perpustakaan maupun toko-toko buku, namun ternyata tidak menemukannya. Lalu, penulis berpikir mengapa tidak menulis sendiri saja karena bahan ada, yakni putusan-putusan majelis hakim pajak. Oleh karena itu, tulisan ini mengisi kekosongan literatur di bidang ini.