Setiap kali nama “Al-Ghazali” disebutkan di seantero negeri-negeri Muslim, terlemparlah ke dalam pikiran dua gelar yang mengiringi nama ini, yaitu “Hujjatul Islâm” (Sang Hujah atau Pembela Islam) dan “Mujaddid Al-Qarn Al-Khâmis” (Pembaharu Abad ke-Lima)”. Di bawah sinar dua gelar ini, reduplah gelar-gelar dari banyak tokoh lainnya. Para tokoh itu hanya mampu mengikuti metode Sang Hujah Islam, tidak lebih, demi mendapatkan kedudukan di hadapan manusia, sebagai bukti akan kedudukan lelaki yang agung ini.
Al-Ghazali adalah pribadi yang istimewa. Keistimewaan itu telah mengukuhkan posisinya di antara para tokoh yang memiliki peranan di ranah pemikiran Islam. Jika kami berpendapat, bahkan keistimewaan itu di ranah pemikiran dunia, tentu kami tidak menyalahi kenyataan sebenarnya. Sebab, Imam Al-Ghazali adalah pakar ilmu fiqih, ilmu ushul, ilmu akhlak, ilmu pendidikan dan psikologi, ilmu ekonomi, imam salaf, imam tasawuf, serta imam reformasi. Bersamaan dengan semua itu, beliau adalah imam pengamal ilmu dan imam yang ahli ibadah.
Seorang peneliti bisa saja menggali (memasuki kehidupan) Al-Ghazali dengan cara mempelajari berbagai disiplin ilmu yang dikuasai tokoh ini.. Sang peneliti pun akan keluar membawa biografi sempurna dari sang tokoh yang mengungguli berbagai tokoh dalam medan keilmuan ini