Return saham adalah hasil keuntungan yang diperoleh oleh investor dari suatu investasi yang dilakukan. Banyak faktor yang menyebabkan investor untuk melakukan investasi pada suatu bidang usaha atau industri, termasuk sektor infrastruktur, utilitas, dan transportasi. Salah satu indikator yang sering dilihat oleh investor sebelum melakukan investasi adalah laporan keuangan perusahaan. Dalam laporan keuangan perusahaan terdapat pengungkapan corporate social responsibility, return on assets, dan debt to equity ratio untuk mempertimbangkan dalam berinvestasi.
Penelitian ini bertujuan untuk menguji pengaruh pengungkapan corporate social responsibility, return on assets,dan debt to equity ratio terhadap return saham. Populasi pada penelitian ini adalah seluruh perusahaan sektor infrastruktur, utilitas, dan transportasi yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia periode tahun 2018. Sampel yang dihasilkan sebanyak 54 sampel menggunakan purposive sampling. Metode penelitian menggunakan analisis regresi berganda. Data yang digunakan adalah annual report yang dilaporkan oleh perusahaan yang bersangkutan.
Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan menunjukkan bahwa pengungkapan corporate social responsibility, return on assets,dan debt to equity ratio berpengaruh secara simultan terhadap return saham sektor infrastruktur, utilitas, dan transportasi yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia periode tahun 2018. Secara parsial, pengungkapan corporate social responsibility dan return on assets tidak berpengaruh terhadap return saham sektor infrastruktur, utilitas, dan transportasi yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia periode tahun 2018. Debt to equity ratio berpengaruh negatif terhadap return saham sektor infrastruktur, utilitas, dan transportasi yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia periode tahun 2018.