Tujuan perbankan selaku institusi ialah terus berorientasi pada laba yang optimum. Meskipun pada sistem perbankan syariah adalah bagi hasil tapi tetap melakukan optimasi keuntungan. Sebagai lembaga intermediasi keuangan, aktivitasnya didasarkan atas kepercayaan dari pihak yang terkait baik pihak pendana maupun pihak yang membutuhkan pembiayaan. Oleh sebab itu, perbankan syariah harus melaksanakan sharia compliance untuk mencegah terjadinya fraud yang dapat menurunkan kepercayaan pihak-pihak yang terkait tersebut.
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh islamic corporate governance, islamic income ratio, profit sharing ratio, zakat performance ratio terhadap fraud pada bank umum syariah, baik secara simultan maupun parsial. Populasi dalam penelitian ini adalah bank umum syariah yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan periode 2014-2018. Penentuan sampel dalam penelitian ini menggunakan purposive sampling dan memperoleh 60 sampel. Analisis data menggunakan analisis statistic deskriptif dan analisis regresi logistik.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa islamic corporate governance, islamic income ratio, profit sharing ratio dan zakat performance ratio berpengaruh secara simultan terhadap fraud. Tetapi secara parsial, hanya zakat performance ratio yang berpengaruh dengan arah positif terhadap indikasi fraud.
Disarankan kepada peneliti selanjutnya untuk menambah objek lain seperti Unit Usaha Syariah dan BPRS, menggunakan proksi lain untuk menilai islamic corporate governance dan menguji kembali variabel zakat performance ratio. Bagi perusahaan, disarankan untuk mengoptimalkan penerapan sharia compliance pada kegiatan operasional perusahaan.