Di Indonesia, pembentukan fungsi audit internal merupakan keharusan bagi Badan Usaha Milik Negara (BUMN), bank, dan lembaga pemerintah. Hal ini didasarkan pada Undang-undang Nomor 19 tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara pasal 67 ayat 1&2. Untuk menghindari kecurangan maka dibutuhkan auditor internal yang profesional yang diharapkan dapat membantu manajemen dalam mengawasi pengendalian intern dalam aktivitas perusahaan untuk meningkatkan kinerja perusahaan. Profesionalisme auditor internal merupakan salah satu kunci sukses para auditor internal dalam melaksanakan tugasnya. Untuk menciptakan sikap profesionalisme dalam tiap aktivitasnya, maka auditor internal dituntut agar dapat melaksanakan tugas pemeriksaannya dengan sungguh-sungguh dan penerapannya sesuai dengan SPAI, sehingga laporan hasil pemeriksaan yang dihasilkan dapat efektif.
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kualitas auditor internal dan efektivitas laporan hasil pemeriksaan di PT. PINDAD (Persero), kemudian untuk menganalisis pengaruh kualitas auditor internal terhadap efektivitas laporan hasil pemeriksaan.
Penelitian ini tergolong kedalam penelitian deskriptif. Data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data primer dengan pengumpulan data dilakukan melalui penyebaran kuisioner, sebagian kecil data yang digunakan adalah data skunder. Objek dalam penelitian ini adalah PT. PINDAD (Persero) dan sampel yang digunakan Satuan Pengawasan Intern (SPI). Penelitian ini menggunakan teknik pengambilan sampel dengan metode sampling jenuh. Sampel penelitian terdiri dari seluruh karyawan pada SPI PT. PINDAD (Persero) yaitu 17 karyawan.
Hasil penelitian ini berdasarkan hasil pengujian dan analisis menggunakan regresi linear sederhana, Kualitas Auditor Internal memiliki pengaruh signifikan terhadap Efektifitas Laporan Hasil Pemeriksaan. Hal ini dibuktikan dengan hasil uji t dengan taraf signifikansi sebesar 0,000 lebih kecil dibandingkan ? = 5%, sehingga Ha penelitian diterima yang berarti Kualitas Auditor Internal mempunyai pengaruh signifikan terhadap Efektifitas Laporan Hasil Pemeriksaan. Hal tersebut juga didukung dengan hasil analisis determinasi yang menunjukkan bahwa kemampuan variabel independen dalam menjelaskan Efektifitas Laporan Hasil Pemeriksaan sebesar 82,0%, sedangkan 18,0% dipengaruhi oleh faktor–faktor lain di luar penelitian ini.
Kata kunci: Kualitas auditor internal, laporan hasil pemeriksaan.