ABSTRAK
Kegiatan body shaming kerap terjadi pada wanita di media sosial Instagram sehingga menjadi topik yang ramai diperbincangkan. Definisi body shaming menurut YourDictionary menyatakan, “body shaming is a practice of making critical, potentially humiliating a comments about a person’s body size or weight”. Dapat diartikan bahwa, body shaming merupakan tindakan mempermalukan tubuh dengan membuat komentar dan kritikan memalukan tentang ukuran atau berat badan seseorang. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana bentuk kampanye dari Maria Rahajeng sehingga dapat diharapkan menjadi acuan perspective/pandangan setiap wanita yang menjadi korban dari body shaming sekaligus untuk mengurangi bahkan mengehentikan body shaming yang sedang marak dilakukan melalui media sosial Instagram. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif kualitatif dengan paradigms post-positivisme. Hasil penelitian ini adalah bentuk kampanye #stopbodyshaming di media sosial Instagram pada akun @mariarahajeng menggunakan Tiga/Triple Aspek tujuan kampanye media sosial yang meliputi Atittude, Awareness dan Action.
Kata Kunci: Media Sosial Instagram, Body Shaming, Konten Kampanye #stopbodyshaming melalui media sosial Instagram pada akun @mariarahajeng.