Pada era sekarang TI sangat berpengaruh terhadap efektifitas dan efisiensi kegiatan bisnis disebuah perusahaan terutaman di sebuah perusahaan BUMN yaitu PT POS Indonesia (Persero), di perusahaan BUMN proses penetapan peran TI dan perencanaan TI berperan penting dalam sebuah perusahaan BUMN karena proses tersebut termasuk kebijakan strategis yang akan menentukan bagaiamana penerapan TI diperusahaan tersebut agar sesuai dengan peran dan sesuai dengan Peraturan Menteri BUMN Nomor : PER-02/MBU/2013 tentang panduan penyusunan tata kelola TI BUMN, peraturan tersebut telah diperbarui menjadi Peraturan Menteri BUMN Nomor : PER-03/MBU/2018. Untuk menilai apakah penetapan peran TI dan perencanaan TI sudah sesuai dengan peraturan menteri tersebut digunakan penilaian capability menggunakan kerangka kerja COBIT 2019 pada proses domain APO02 Manage Strategy dan APO03 Manage Enterprise Architecture. Penelitian ini mengembangkan penelitian-penelitian yang sebelumnya, penelitian yang sebelumnya menggunakan kerangka kerja COBIT 5 dan mengacu kepada Peraturan Menteri BUMN Nomor : PER-02/MBU/2013 dengan obyek penelitian perusahaan BUMN lain. Data-data untuk melengkapi penilaian capability berasal dari wawancara dan dokumen PT POS Indonesia (Persero). Hasil penilaian berupa analisis kesenjangan yang akan dipetakan berdasarkan prioritas risiko yang tertinggi, dan hasil dari penelitian ini berupa penambahan poin kebijakan tata kelola TI PT POS Indonesia (Persero).
Kata kuci : COBIT 2019, peraturan menteri, penetapan peran TI, perencanaan TI.