PT Industri Telekomunikasi Indonesia (Persero) atau lebih dikenal dengan PT INTI
(Persero) bergerak di bidang telekomunikasi, elektronik, informatika, listrik atau
energi, dan industri pertahanan. Bidang bisnis yang dikembangkan oleh perusahan
meliputi pembuatan dan perakitan, layanan terkelola, dan layanan digital.
Dalam penelitian ini, penulis menjadikan PT INTI sebagai objek penelitian
dikarenakan ingin mengetahui kondisi manajemen risiko TI, merancang
manajemen risiko TI, dan memberikan rekomendasi manajemen risiko TI di divisi
TI PT INTI. Objek penelitian penulis berfokus ke manajemen resiko pada divisi TI.
Sesuai dengan peraturan yang telah dikeluarkan oleh kementria BUMN yakni PER-
02/MBU/2013 dan PER-02/MBU/2018 tentang panduan pengelolaan teknologi
informasi perusahaan BUMN, bahwa setiap perusahaan BUMN diwajibkan untuk
memiliki tata kelola TI . dari penelitian sebelumnya ,banyak yang melakukan
penelitian tentang manajemen risiko, namun untuk penelitian ini penulis belum
menemukan yang serupa dikarenakan penelitian ini menggunakan COBIT 2019.
Pada penelitian ini, penulis melakukan penilaian berdasarkan kerangka kerja
COBIT 2019 menggunakan proses APO12 manajemen resiko. Proses APO12
manajemen risiko penulis pilih dikarenakan sesuai peraturan Kementrian BUMN
yang dibahas dalam kebijakan strategis perusahaan BUMN. dimulai dari analisa
konteks, penilaian kesenjangan, penilaian risiko, perlakuan terhadap risiko hingga
memberikan rekomendasi terhadap resiko. Untuk memudahkan perancangan,
penulis menggunakan kerangka kerja COBIT 2019 Implementation Guide sebagai
panduan dalam perancangan manajemen risiko. yang terdapat 7 Phase
Implementation. Namun untuk penelitian ini hanya menggunakan lima fase.
dari penelitian ini dihasilkan beberapa rekomendasi. rekomendasi tersebut terdapat
6 dokumen tentang proses di manajemen risiko divisi TI PT INTI. Rekomendasi
tersebut dijabarkan berdasarkan prioritas dan roadmap.
Kata Kunci : manajemen risiko, tata kelola TI, COBIT 2019, PT INTI