Rumah Sakit Khusus Ibu dan Anak (RSKIA) merupakan salah satu rumah sakit yang dikelola oleh pemerintah kota Bandung. Pemerintah mengeluarkan peraturan yang mengharuskan bahwa setiap rumah sakit melakukan implementasi terhadap Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit (SIMRS), RSKIA sudah melakukan aturan pemerintah tersebut sejak tahun 2014. RSKIA membangun SIMRS tanpa adanya pihak ketiga.
Teknologi Informasi sudah berkembang mencakup seluruh aspek dibanyak bidang, tidak terkecuali salah satunya pada bidang kesehatan. Instansi rumah sakit juga menggunakan teknologi infomasi sebagai strategi bisnis untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada pasien di Rumah Sakit. Rumah Sakit Khusus Ibu dan Anak Kota Bandung (RSKIA) merupakan salah satu rumah sakit yang sudah menggunakan teknologi informasi dengan menggunakannya Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit (SIMRS). Instansi rumah sakit yang bergerak pada bidang pelayanan kesehatan seperti RSKIA harus mampu menerapkan tata kelola manajemen risiko dengan baik dan bijak. Berdasarkan dari awal pengimplementasian SIMRS pada RSKIA, rumah sakit belum pernah melakukan analisis risiko terhadap risiko yang mungkin akan terjadi pada SIMRS. Hal tersebut tentu akan menimbulkan permasalahan pada perusahaan dilain waktu. Dalam hal ini, menganalisis risiko yang mungkin terjadi dapat dijadikan salah satu solusi untuk dapat meminimalisir risko teknologi informasi pada rumah sakit agar risiko yang mungkin terjadi dapat diminimalisir dan teratasi. Untuk mendukung solusi tersebut ISO 31000:2018 menjadi metode untuk menganalisis manajemen risiko dan dapat membantu RSKIA dapat terus melakukan pengembangan pelayanan di bidang kesehatan untuk menjaga kualitas pelayanan terhadap pasiennya. Setelah dilakukannya analisis sesuai standar ISO 31000:2018 lalu melakukan rekomendasi dan kontrol yang berdasarkan dengan standar NIST 800-53 dan Department of Defense Instruction 8500.3
Kata kunci: Manajemen Risiko, Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit, ISO 31000, Rumah Sakit.