Pengelolaan Keuangan Desa (APBDesa) yang mencakup:
Perencanaan Keuangan Desa.
Pengorganisasian Keuangan Desa.
Pelaksanaan Keuangan Desa.
Penata Usahaan Keuangan Desa, dan
Pertanggung Jawaban Keuangan Desa.
Dokumen yang Digunakan Bendahara Desa dalam Penatausahaan Keuangan Desa dan Petunjuk Pengisian
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2014 tentang Pelaksanaan Peraturan Undang-undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2014
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara
Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 113 Tahun 201 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa
Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Republik Indonesia Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 13 Tahun 2013 tentang Pedoman Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di Desa.