Buku Pintar Transfer Pricing Untuk Kepentingan Pajak

Anang Mury Kurniawan

Informasi Dasar

322 kali
20.01.1050
336.2
Buku - Circulation (Dapat Dipinjam)
Tel-U Gedung Manterawu Lantai 5 : Rak 8a
Tel-U Purwokerto : Rak 4

Transfer pricing merupakan transaksi barang dan jasa antara beberapa divisi pada suatu kelompok usaha dengan harga yang tidak wajar, bisa dengan menaikkan atau menurunkan harga, kebanyakan dilakukan oleh perusahaanÃ�¢ï¿½ï¿½perusahaan multinasional yang melakukan kegiatan lintas negara. Tujuannya, pertama, untuk mengakali jumlah profit sehingga pembayaran pajak dan pembagian dividen menjadi rendah. Kedua, menggelembungkan profit untuk memoles laporan keuangan. Negara dirugikan triliunan rupiah karena praktek transfer pricing perusahaan asing di Indonesia. Buku ini membahas masalah transfer pricing untuk kepentingan pajak yang meliputi bagaimana penerapan prinsip kewajaran dan kelaziman usaha, pemilihan metode transfer pricing yang paling sesuai, langkahÃ�¢ï¿½ï¿½langkah melakukan analisis kesebandingan, bagaimana melakukan dokumentasi transfer pricing yang memadai, dan pemeriksaan pajak serta penyelesaian sengketa terkait transfer pricing. Untuk memberikan gambaran praktik transfer pricing, dalam buku ini juga dibahas modus operandi perusahaan melakukan transfer pricing untuk tujuan penghindaran pajak di Indonesia.

Subjek

TAX & TAXATION
 

Katalog

Buku Pintar Transfer Pricing Untuk Kepentingan Pajak
978-979-29-5024-3
x, 198p.: ill.; 23 cm
Indonesia

Sirkulasi

Rp. 0
Rp. 1.000
Ya

Pengarang

Anang Mury Kurniawan
Perorangan
 
 

Penerbit

Andi
Yogyakarta
2015

Koleksi

Kompetensi

  • ACH2C3 - PERPAJAKAN 1
  • ACH2E4 - PERPAJAKAN 2

Download / Flippingbook

 

Ulasan

Belum ada ulasan yang diberikan
anda harus sign-in untuk memberikan ulasan ke katalog ini