Pemasaran syariah atau yang dikenal dengan Islamic marketing merupakan salah satu cabang ilmu pengetahuan yang sekarang mulai berkembang, walau sesungguhnya landasan keilmuannya telah ada sejak 14 abad yang lalu, yaitu Al-Qur’an dan Hadis. Begitu luasnya pasar dan besarnya konsumsi kaum Muslim, yang didukung perubahan lingkungan dengan perubahan pengetahuan dan teknologi yang pesat, serta masuknya dunia ke era globalisasi dan perdagangan bebas, pasar Muslim menjadi target penting bagi industri di dunia. Untuk masuk dan bersaing di pasar negara-negara Islam atau negara yang berpenduduk mayoritas Islam, maka produsen harus mempelajari seluk-beluk tentang pasar Muslim dan perilaku konsumen Muslim. Inilah salah satu faktor yang menyebabkan Pemasaran Syariah menjadi sebuah ilmu pengetahuan yang mendapat perhatian untuk dipelajari, baik dari kalangan akademisi maupun praktisi bisnis dan pemasaran.
Buku yang dapat digunakan sebagai pedoman mempelajari ilmu Pemasaran Syariah atau yang sering disebut dengan Islamic Marketing ini masih sangat terbatas, baik di luar negeri apalagi di Indonesia. Kebanyakan ilmu pengetahuan mengenai Pemasaran Syariah tersebar di berbagai jurnal ilmiah di dunia ini sebagai hasil pemikiran para cendekiawan Muslim. Untuk kepentingan memudahkan berbagai pihak (mahasiswa, akademisi, praktisi bisnis dan pemasaran, dan lainnya) mempelajari ilmu ini, maka penulis berinisiatif untuk menyatukan ilmu pengetahuan yang tersebar tersebut dalam sebuah buku dengan judul Islamic Marketing: Sebuah Pengantar.