Kualitas audit merupakan kemampuan auditor untuk bersikap profesional dalam pemberian opini pada laporan keuangan yang diperiksa. Auditor tidak dapat memberikan opini wajar tanpa pengecualian jika dalam laporan keuangan klien terdapat kesalahan saji secara material, secara tidak pervasif maupun pervasif. Kualitas audit pada penelitian ini menggunakan proksi earning surprise benchmark yang diukur menggunakan return on asset. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh audit capacity stress, spesialisasi industri auditor dan komite audit terhadap kualitas audit pada perusahaan subsektor makanan dan minuman yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia periode 2014-2018. Sampel dalam penelitian ini berjumlah 60. Teknik pengambilan sampel menggunakan teknik purposive sampling. Penelitian ini menggunakan analisis data statistik deskriptif dan regresi logistik. Hasil penelitian menunjukkan bahwa audit capacity stress, spesialisasi industri auditor dan komite audit tidak berpengaruh terhadap kualitas audit pada perusahaan subsektor makanan dan minuman yang listing di Bursa Efek Indonesia periode 2014-2018.