Buku ini tentu
akan memperkaya bacaan dan sumber rujukan mahasiswa yang
berminat pada bidang teknologi pangan, pangan gizi dan para
pelaku agroindustri pangan, khususnya industri pangan yang
memakai pewarna dalam produknya. Buku ini memuat informasi
yang lengkap. Tulisan ini dimulai dari potensi kekayaan hayati
Indonesia, jenis pigmen secara kimiawi, fungsi pigmen sebagai
pewarna alami sekaligus sebagai zat antioksidan. Di dalam buku ini
juga dimuat pentingnya makanan halal dan sehat. Penulis sebagai
seorang muslim tak lupa mensitir dasar rujukan ayat-ayat suci Al-
Qur'an Nur Karim tentang 4 (empat) jrenis makanan yang dilarang
oleh Agama Islam.
Masyarakat umum juga akan terbantu dengan terbitnya buku
ini. Apabila membaca bab realitas bahan tambahan kimia pada
pangan yang beredar di masyarakat. Khususnya uraian tentang
Rhodamin B dan produk BTM sintetis lainnya. Pada bab ini juga
penulis menjelaskan bahaya yang akan dialami apabila
mengkonsumsi BTM siuntetis melebihi ambang batas yang telah
ditetapkan. Uraian yang menarik pada buku ini tentang jenis
bunga yang potensial dikembangkan sebagai sumber pewarna
alami. Ke depan perlu ditambahkan informasi terbaru terkait teknik ekstraksi khususnya cara SCFE (Super Critical Fluid Extraction). Namun
demikian teknik ekstraksi dengan pelarut organik telah dimuat
secara rinci oleh penulis.
Pelaku usaha kecil menengah industri pangan juga memperoleh
manfaat dari uraian singkat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1996
tentang pangan, bahan tambahan makanan/pangan dan jaminan
mutu pangan dan pemeriksaan laboratorium, serta informasi UU 33/
2014, tentang Jaminan Produk Halal.
Mahasiswa dan masyarakat umum dapat meniru teknik
pembuatan pewarna alami skala rumah tangga/industri dan
aplikasinya pada beberapa produk pangan, namun perlu
mencermatinya lebih dalam menyesuaikan karakter masing-masing
pigmen dan produk yang akan dibuat, terkait penggunaan filler/
bahan pengisi. Bagi mahasiswa teknologi pangan, tulisan bab ini
dapat menjadi rujukan.