ABSTRAK
untuk mengetahui apakah terdapat hubungan kausalitas indeks harga saham syariah antara negara Qatar dengan negara Indonesia, indeks harga saham syariah antara negara Kuwait dengan negara Indonesia, dan indeks harga saham syariah antara negara Uni Emirat Arab
dengan negara Indonesia.
Pasar modal merupakan suatu kegiatan yang menyangkut penawaran umum, dan perdagangan efek, perusahaan /lembaga profesi yang berkaitan dengan efek yang diterbitkannya, saham, obligasi, unit penyertaan investasi kolektif, kontrak berjangka atas efek, dan setiap derivatif dari efek. Dalam pergerakannya pasar modal dapat dipengaruhi oleh berbagai macam faktor, salah satunya merupakan pengaruh dari negara lain atau yang dapat disebut dengan contagion yang pada akhirnya menyebabkan kausalitas antar indeks harga saham setiap
negara.
Tujuan dari dilakukannya penelitian ini adalah
Pengumpulan data dalam penelitian ini menggunakan indeks harga saham QERI, FTFLKS, FTDKUS, dan ISSI periode 2013-2018. Serta metode statistik yang digunakan untuk mengetahui adanya kausalitas antara indeks yang diteliti
adalah Uji Stationeritas, dan Uji Kausalitas Granger.
Studi ini membuktikan bahwa tidak terdapat kausalitas indeks harga saham syariah negara Qatar, Kuwait, dan Uni Emirat Arab terhadap negara Indonesia , karena itu variabel-variabel tersebut dapat digunakan sebagai variabel penting sebagai pedoman bagi investor untuk melakukan investasi pada pasar modal
syariah.
Kata Kunci : Pasar Modal, Contagion, Kausalitas, ISSI