Kratom merupakan tumbuh-tumbuhan yang di percaya memiliki manfaat keshatan, seperti diare, menambah stamina bahkan bisa menjadi obat untuk para pecandu narkoba, tetapi kratom di indoneisa tergolong barang yang abu-abu, peneliti bertujuan bagiamana mengkomunikasikan kratom dalam mempromosikan sebagai obat penghilang candu narakoba, Perkrindo selaku organisasi yang berkatian dengan kratom beperan penting dalam pengambilan data, mengenai penelitian ini,metode penelitian yang peneliti gunakan adalah metode penelitian kualitatif dan teknik pengumpulan datanya mengunakan, teknik observasi, teknik wawancara dan teknik dokumentasi, dalam penelitian ini peneliti mengunakan 1 teori dan 2 tinjauan pustaka, yaitu teori komunikasi serta tinjauan pustaka, kratom dan Brand Awerrness (Kesadaran merek), dari penelitian ini peneliti menarik kesimpulan bahwa komunikasi yang di lakukuan oleh perkrindo dalam mengkomunikasikan kratom sebagai obat penghilang candu narkoba, belum bisa dilakukan, tetapi perkrindo mengkomunikasikan kratom dengan cara membuat, event, kampanye, seminar dan informasi yang di sampaikan hanya informasi umum mengenai kratom serta manfaat dari segi ekonomi dan sosial, perkrindo belum bisa melakukan komunikasi mengenai manfaat kesehatan yang di dapatkan ketika mengkonsumsi kratom, di karenakan pemerintah belum memberi izin untuk mengklaim bahwa kratom bisa menyembuhkan penyakit, hal ini di karena pemerintah belum menyetujui penelitian dan uji klinis yang sudah ada dari kartom, berbeda dengan beberapa negara Malaysia dan Thailand yang sudah membuat peraturan mengenai kratom sehingga kratom di negara tersebut jelas manfaat dan pengunaanya seperti apa serta efek yang di dapatakannya seperti apa.