Financial distress adalah kondisi perusahaan yang memiliki penurunan keuangan sehingga terancam tidak bisa mempertahankan kelangsungan usahanya. Perusahaan memerlukan suatu sistem untuk mencegah munculnya financial distress guna memberikan peringatan dini jika ada masalah keuangan pada perusahaan. Ada beberapa faktor yang mempengaruhi financial distress diantaranya yaitu likuiditas, leverage, komisaris independen, kepemilikan institusional, kepemilikan manajerial, intellectual capital.
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh likuiditas, leverage, komisaris independen, kepemilikan institusional, kepemilikan manajerial, intellectual capital sebagai variabel independen terhadap financial distress pada sektor properti, real estate, dan konstruksi bangunan serta sektor infrastruktur utilitas dan transportasi yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia periode 2009-2018.
Metode penelitian yang digunakan adalah metode kuantitatif. Jenis data yang digunakan adalah data sekunder dengan teknik pengumpulan data melalui dokumentasi dan studi kepustakaan. Teknik analisis data yaitu analisis survival yang diolah dengan SPSS 23. Penelitian ini menggunakan Cox Prportional Hazard untuk mengetahui probabilitas survival perusahaan. Sampel yang digunakan sebanyak 56 perusahaan yang dipilih menggunakan metode purposive sampling.
Hasil pengujian menunjukkan bahwa leverage dan intellectual capital terdapat pengaruh yang signifikan terhadap financial distress. Sedangkan likuiditas, komisaris independen, kepemilikan institusional, dan kepemilikan manajerial tidak berpengaruh terhadap financial distress.
Saran bagi peneliti selanjutnya diharapkan menggunakan variabel independen lain seperti ukuran perusahaan, komite audit, ukuran dewan direksi, kepemilikan pemerintah, dan sebagainya. Saran bagi perusahaan sebaiknya memperhatikan tingkat leverage yang rendah dan meningkatkan modal intelektual untuk menghindari financial distress.
Kata Kunci : corporate governance, financial distress, intellectual capital, kinerja keuangan.