Penerimaan pajak merupakan sumber dana terbesar bagi pemerintah. Sebagai sumber keuangan negara, pemerintah selalu berupaya untuk meningkatkan penerimaan pajak. Di sisi lain, perusahaan seringkali melakukan tindakan-tindakan untuk mengurangi beban pajaknya dengan memanfaatkan grey area pada peraturan perpajakan yang ada atau disebut penghindaran pajak. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh kepemilikan institusional, profitabilitas, pertumbuhan penjualan, dan kompensasi rugi fiskal terhadap penghindaran pajak pada perusahaan manufaktur sub sektor makanan dan minuman yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia periode 2014-2018 baik secara simultan maupun parsial. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa kepemilikan institusional, profitabilitas, pertumbuhan penjualan, dan kompensasi rugi fiskal berpengaruh terhadap penghindaran pajak secara simultan. Secara parsial, kepemilikan institusional dan profitabilitas berpengaruh terhadap penghindaran pajak. Sedangkan, pertumbuhan penjualan dan kompensasi rugi fiskal tidak berpengaruh terhadap penghindaran pajak. Bagi peneliti selanjutnya, disarankan untuk menambah variabel, sektor, proksi, serta rentang waktu penelitian. Bagi pemerintah, disarankan untuk mengawasi praktik penghindaran pajak yang terjadi pada perusahaan makanan dan minuman yang memiliki kepemilikan institusional tinggi serta total aset yang besar. Bagi perusahaan, disarankan agar pihak institusi perusahaan makanan dan minuman dapat lebih mengoptimalkan pengelolaan aset serta mengesampingkan niat untuk mengelola perusahaan demi kepentingan pribadi. Bagi investor, hasil penelitian ini diharapkan dapat membantu dalam menentukan kerja sama serta melakukan analisis laporan keuangan untuk melihat kondisi keuangan, kinerja, serta memahami praktik penghindaran pajak yang dilakukan oleh perusahaan makanan dan minuman.