Pada zaman yang serba digital, informasi dapat diakses dengan mudah dalambentuk data oleh siapapun. Hal tersebut menimbulkan masalah yang berupa pemal-suan kepemilikan suatu data atas hak orang lain. Dalam mengatasi hal tersebut,digunakanlah watermark, tanda yang dapat disisipkan dalam suatu data. Pada tugas akhir ini berfokus pada data berupa audio digital. Dalam tugas akhir ini dilakukan implementasi sistem audio watermarking dengan metode penyisipan Multibit Spread Spectrum (Multibit SS) berbasis Discrete Wavelet Transform(DWT) dan Discrete Cosine Transform(DCT).
Pada sistem ini, transformasi DWT digunakan untuk menyisipkan watermark dengan pemilihan subband, transformasi DCT digunakan untuk mengubah domain host audio dari waktu ke frekuensi. Penyisipan dengan multibitSS dilakukan dengan cara penyebaran bit-bit watermark pada host audio.MultibitSS digunakan dengan cara merepresentasikan satu Pseudo Noise Code(PN Code) untuk beberapa bit watermark. Sistem ini diimplementasikan pada Raspberry Pi dikarenakan bersifat portable dan real-time.
Hasil yang didapat dari sistem audio watermarking dengan menggunakan watermark10×10 dan 5 host audio menunjukan ketahanan sistem terhadap serangan filter,resampling,linear speed change,noise,equalizer,echo, kompresi MP3, kom-presi MP4 delay, wireless dan wired. Hasil implementasi pada Raspberry Pi mendapatkan hasil yang baik. Hasil tersebut ditandai dengan BER 0, nilai SNR memilikirentang 16 dB hingga 27 dB untuk masing-masing host, ODG memiliki rentang -1.73 hingga -3.52 untuk tiap host, dan kapasitas yang cukup untuk copyright protection sebesar 6.67 bps