Pada era digital ini, pertukaran informasi berupa data sering terjadi di internet. Hal ini menimbulkan permasalahan pencurian hak cipta pada data di internet. Solusinya adalah watermarking, yaitu upaya penyisipan informasi secara rahasia pada suatu data guna memberikan tanda kepemilikan.
Tugas akhir ini fokus pada audio sebagai host daripada watermark serta analisa kualitas skema sistem audio watermarking yang dirancang menggunakan metode Quantization Index Modulation (QIM) berbasiskan Discrete Wavelet Transform (DWT), Discrete Cosine Transform (DCT), Singular Value Decomposition (SVD), dan Cartesian to Polar Transformation (CPT), yang diimplementasikan pada Raspberry Pi. Pada tugas akhir ini, penulis menggunakan metode DWT untuk mendekomposisi sinyal host audio berdasarkan frekuensinya. Kemudian metode DCT akan mentransformasikan sinyal host ke domain frekuensi. Setelah itu, sinyal host akan didekomposisi menjadi 3 submatriks yaitu submatriks U, V, dan S menggunakan metode SVD. Selanjutnya, submatriks S dipilih penulis untuk ditransformasi kedalam nilai koordinat polar menggunakan metode CPT. Terakhir, sinyal host disisipkan watermark dengan metode QIM, sehingga sinyal audio memiliki perlindungan copyright. Skema sistem audio watermarking diimplementasikan pada Raspberry Pi agar lebih portable dan praktis.
Sistem, menggunakan watermark berupa citra biner berukuran 16×16 pixel pada 5 buah tipe fail audio dengan mengaktifkan serangan, menghasilkan sinyal audio ter-watermark yang rata – rata nilai BER sebesar 0,1687, SNR ? 20 dB, Data Payload sebesar 1336,36 bps, serta MOS ? 4. Sistem audio watermarking tahan terhadap serangan LPF, BPF, Resampling, Time Scale Modification (TSM), Linear Speed Change, Equalizer, Kompresi MP3 dan MP4, serta Delay, sehingga sistem audio watermarking bersifat robust, high capacity, dan imperceptible.