Pada era digital saat ini, informasi atau data digital baik berupa teks, citra, audio,
maupun video dapat dengan mudah untuk diakses oleh publik. Hal tersebut tentu
memberikan dampak buruk bagi beberapa pihak. Salah satu dampak yang sering
terjadi adalah informasi semakin mudah untuk diunduh dan dimodifikasi oleh orang
lain tanpa persetujuan hak milik. Untuk menghindari penyalahgunaan informasi
atau data digital tersebut, maka dibutuhkan suatu penanda hak milik pada data yang
diciptakan, yaitu watermarking.
Perancangan Tugas Akhir ini menggunakan lima jenis audio berformat .wav
dan watermark berupa citra biner dengan ukuran 10 × 20 piksel. Audio watermarking ini dirancang dengan beberapa metode, yaitu Discrete Wavelet Transform (DWT) untuk memisahkan host audio berdasarkan frekuensi menjadi subband
frekuensi tinggi dan rendah. Selain itu, penulis menggunakan Discrete Cosinus
Transform (DCT) untuk mengubah host audio dari domain waktu menjadi domain
frekuensi. Host audio tersebut didekomposisi berdasarkan amplitudanya menggunakan metode Singular Value Decomposition (SVD). Hasil dekomposisi SVD
ditransformasi menggunakan Cartesian Polar Transform (CPT) untuk mengubah
data dari sistem koordinat cartesian menjadi sistem koordinat polar. Proses penyisipan dilakukan dengan teknik Quantization Index Modulation (QIM) pada subband frekuensi rendah dan Statistical Mean Manipulation (SMM) pada subband
frekuensi tinggi. Teknik QIM sangat sering menggunakan domain waktu dalam
proses penyisipannya sehingga dapat mendistorsi serangan lemah di sinyal, sedangkan teknik SMM digunakan untuk menyisipkan bit watermark ke host audio.
Hasil menunjukan kualitas audio watermarking yang cukup baik dengan nilai
rata-rata keseluruhan dari SNR ? 25dB, ODG < -3.5, MOS > 4.1, BER < 0.1, dan
nilai Capacity sebesar 5.3665. Hasil perancangan juga menunjukan bahwa audio
secara umum tahan terhadap beberapa serangan, yaitu kompresi MP4, kompresi
AC3, dan delay yang dibuktikan dengan nilai BER < 0.1.