Penyajian laporan keuangan merupakan hal penting dalam menunjang keberlangsungan perusahaan yang mana digunakan sebagai sarana utnuk menyampaikan informasi keuangan yang relevan dengan berbagai prinsip dan salah satunya adalah prinsip konservatisme. Konservatisme adalah suatu tindakan kehati-hatian yang diimplementasikan dengan mengakui segera biaya yang akan mungkin terjadi dan tidak segera mengakui pendapatan walau kemungkinan terjadinya besar yang bertujuan menghindari ketidakpastian dalam perusahaan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh Kesulitan Keuangan, Risiko Litigasi, dan Political Cost terhadap Konservatisme Akuntansi. Populasi dari penelitian ini adalah perusahaan sub sektor makanan dan minuman yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) periode 2014-2018. Teknik penentuan sampel pada penelitian ini menggunakan purposive sampling dan diperoleh 10 (sepuluh) perusahaan pada perusahaan makanan dan minuman dengan periode pengamatan selama 5 (lima) tahun sehingga dalam penelitian ini diperoleh 50 data observasi. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah analisis regresi data panel dengan menggunakan software EVIEWS 10. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Kesulitan Keuangan, Risiko Litigasi, dan Political Cost berpengaruh secara simultan terhadap Konservatisme Akuntansi. Secara parsial political cost berpengaruh secara negatif terhadap konservatisme akuntansi, sementara kesulitan keuangan dan risiko litigasi tidak berpengaruh terhadap konservatisme akuntansi. Saran dalam penelitian ini sebagai acuan bagi pihak akademik dan peneliti selanjutnya untuk menambah wawasan serta sebagai bahan pertimbangan untuk para investor dan regulator dalam menilai perusahaan yang menerapkan pratik konservatisme.