Pasar modal merupakan sarana yang umumnya digunakan oleh perusahaan untuk mendapatkan tambahan dana dengan cara memperjualbelikan saham kepada para investor. Harga saham yang terlalu tinggi akan membuat investor enggan untuk berinvestasi. Hal inilah yang mendorong perusahaan untuk melakukan kegiatan corporate action berupa pemecahan saham. Pemecahan saham bertujuan untuk memecah selembar saham menjadi lebih kecil sehingga harga saham dapat lebih terjangkau oleh para investor.
Penelitian ini bertujuan untuk melihat perbedaan variabel abnormal return antara sebelum dan sesudah pengumuman pemecahan saham untuk mengukur pengembalian saham pada perusahaan dan trading volume activity sebelum dan sesudah pengumuman pemecahan saham untuk mengukur likuiditas saham suatu perusahaan.
Fenomena dalam penelitian ini dieksplorasi dengan metode event study, dengan data sekunder. Periode pengamatan pada 10 hari sebelum,satu hari pada saat, dan 10 hari sesudah stock split. Terdapat 42 perusahaan yang melakukan pemecahan saham untuk periode 2016-2018 dan sekaligus merupakan sampel dalam penelitian ini. Variabel dependen yang digunakan adalah Pengembalian Saham dan Likuiditas Saham, sedangkan variabel independennya yaitu Pemecahan Saham.Pengujian hipotesis yang digunakan adalah uji beda uji Wilcoxon Signed-Rank Test dengan tingkat signifikansi (?) 5% dan dianalisa menggunakan software SPSS 25.00 for windows.
Hasil uji beda menunjukkan bahwa return saham memiliki perbedaan yang signifikan sebelum dan setelah stock split, sedangkan untuk likuiditas saham tidak memiliki perbedaan yang signifikan.
Hasil penelitian ini diharapkan dapat dijadikan salah satu alat pengambilan keputusan untuk para investor. Selain itu penelitian ini dapat dijadikan arahan pada perusahaan untuk berhati-hati dalam melakukan kegiatan stock split.
Kata Kunci : Likuiditas Saham, Pengembalian Saham, dan Pemecahan Saham