Bank harus mempertahankan usahanya karena industri perbankan merupakan industri yang harus dipahami sebagai going concern dimana sebuah perusahaan atau industri tidak dibuat hanya karena kepentingan sesaat saja. Bank merupakan lembaga yang mempunyai peran utama dalam pembangunan suatu negara dan sangat mempengaruhi kegiatan ekonomi suatu negara sehingga bank harus selalu meningkatkan kinerjanya. Kinerja keuangan perbankan pada penelitian ini menggunakan rasio keberlanjutan usaha dari sisi keuangan atau Financial Sustainability Ratio.
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui variabel-variabel yang mempengaruhi Financial Sustainability Ratio pada perusahaan subsektor Bank yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia periode 2014-2017. Variabel independen yang digunakan adalah Komisaris Independen, Board Size, Capital Adequacy Ratio, Debt to Equity Ratio, dan Non Performing Loan dengan variabel dependen yaitu Financial Sustainability Ratio.
Teknik Penarikan Sampel dalam penelitian ini adalah purposive sampling. Sampel yang digunakan dalam penelitian ini sebanyak 32 bank dengan rentang waktu 4 tahun. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah statistik deskriptif dan regresi data panel menggunakan eViews versi 10.
Hasil dari penelitian ini menunjukan bahwa Non Performing Loan memiliki pengaruh negatif dan signifikan terhadap Financial Sustainability Ratio. Sedangkan Komisaris Independen, Board Size, Capital Adequacy Ratio, dan Debt to Equity Ratio tidak memiliki pengaruh yang signifikan terhadap Financial Sustainability Ratio.