Agresivitas pajak merupakan suatu tindakan yang bertujuan untuk mengurangi pajak perusahaan agar laba yang diperoleh perusahaan akan maksimal. Salah satu tindakan agresivitas pajak yaitu tax avoidance. Tax avoidance merupakan tindakan agresivitas pajak secara legal dengan cara memanfaatkan celah-celah kelemahan peraturan perpajakan (grey area).
Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui pengaruh manajemen laba,. profitabilitas dan leverage terhadap agresivitas pajak yang menggunakan proksi current effective tax rate (CuETR). Populasi dalam penelitian ini yaitu perusahaan sektor pertambangan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia tahun 2014-2018. Teknik pengambilan sampel yang digunakan yaitu, purposive sampling, diperoleh 14 perusahaan dengan periode penelitian selama 5 tahun. Penelitian ini menggunakan teknik outlier data untuk memilih kriteria sampel yang terindikasi melakukan tindakan agresivitas pajak, sehingga menghasilkan 31 data sampel. Metode analisis data dalam penelitian ini adalah analisis regresi data panel dengan menggunakan software Eviews versi 9.
Berdasarkan hasil penelitian menunjukkan bahwa secara simultan manajemen laba, profitabilitas, leverage berpengaruh terhadap agresivitas pajak. Secara parsial, manajemen laba tidak berpengaruh terhadap agresivitas pajak. Profitabilitas tidak berpengaruh terhadap agresivitas pajak dan leverage berpengaruh signifikan secara positif terhadap tingkat agresivitas pajak.