Benarkah kajian tafsir di Nusantara hanya merupakan perpanjangan tangan dari (atau dalam bahasa lain, "membebek" kepada) tafsir-tafsir Timur Tengah sebagaimana dikritikkan oleh sebagian pengamat Barat? Jika memang benar, bagaimana mekanisme itu dapat terjadi. Namun bila tidak, kebaruan apa yang ditawarkan oleh para mufassir Nusantara terhadap kajian tafsir di dunia Islam pada umumnya? Buku ini merupakan sebuah penelitian yang cukup mendalam tentang kajian tafsir Nusantara, khususnya dari perspektif gender. Dengan mengambil fokus pada dua mufassir besar Nusantara yang mewakili generasinya masing-masing, yakni 'Abd ar-Rauf Singkel dan M. Quraish Shihab, buku ini sedikit banyak mampu menjawab keraguan berbagai kalangan bahwa sesungguhnya kajian tafsir Nusantara pantas disejajarkan dengan kajian tafsir di pusat peradaban Islam itu sendiri.