Buku ini mengkaji perihal konsep negara kepulauan dan penetapan batas zona laut yang meliputi: dasur, aspek teknis, dan praktek penetapan zona Iaut berdasarkan hukum Iaut internasional. Buku ini juga secara detail melihat bagaimana pengaturan mengenai penetapan batas zona laut Indonesia dengan negara tetangga serta bagaimana penerapannya dalam perjanjian internasional dalam konteks negara kepulauan.