Zakat merupakan salah satu ibadah wajib bagi setiap umat Islam. Berdasarkan data penelitian dari BAZNAS pada tahun 2016, potensi zakat di Indonesia dapat mencapai Rp. 286 triliun. Namun pada kenyataannya zakat yang baru terkumpul hanya mencapai Rp. 6 triliun atau hanya sekitar 2 persen dari potensi zakat. Pada tahun 2017, Rumah Yatim mendapat izin sebagai Lembaga Amil Zakat Nasional (LAZNAS) dan memiliki legalitas untuk mengumpulkan dan mengelola zakat masyarakat Indonesia. Saat ini, bagian pembelian pada Rumah Yatim belum menggunakan sistem untuk melakukan pembelian dan belum saling terintegrasi dengan bagian lain, sehingga apabila bagian pembelian melakukan perubahan data, bagian lain tidak mendapat perubahan data tersebut secara real-time yang
akan berdampak pada proses pembelian yang terhambat dan penggunaan waktu yang tidak efisien. Maka dari itu dibutuhkannya implementasi teknologi sistem informasi yang berfokus pada bagian pembelian yang dapat mengotomatisasi dan terintegrasi dengan bagian lain. Penelitian ini menggunakan metode Quickstart untuk membantu jalannya implementasi sistem ERP. Untuk mengetahui proses pembelian saat ini, dilakukan sesi wawancara pada staff pembelian di Rumah Yatim. Hasil dari penelitian ini adalah pengembangan sistem ERP modul Purchase Management dengan menggunakan software open source Odoo.