Dana pihak ketiga perbankan mempunyai peran yang sangat penting dalam struktur modal bank daripada modal pemilik perbankan itu sendiri. Pengendalian operasi perbankan di atur oleh beberapa ketentuan yang dibuat oleh otoritas moneter. Pelanggan perbankan dapat memantau kemajuan dengan melihat kinerja bank. Kenaikan dana pihak ketiga merupakan cerminan tolak ukur keberhasilan suatu bank apabila bank dapat menanggung biaya operasinya dari sumber dana ini. Penelitian ini bertujuan untuk menguji beberapa rasio yang terdapat pada laporan keuangan terhadap dana pihak ketiga. Rasio yang digunakan adalah capital adequacy ratio, rasio non performing loan, dan rasio return on asset terhadap dana pihak ketiga pada perusahaan perbankan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI). Populasi penelitian ini adalah perusahaan perbankan konvensional yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI). Metode sampling menggunakan purposive sampling dengan jumlah sampel sebanyak 39 perusahaan dan periode penelitian selama 4 tahun sehingga diperoleh jumlah unit sampel sebanyak 156 data. Teknik analisis data menggunakan statistik deskriptif dan pengujian hipotesis menggunakan analisis regresi data panel dengan menggunakan aplikasi Eviews 10. Hasil pengujian yang diperoleh dari penelitian ini secara simultan menunjukkan bahwa capital adequacy ratio, non performing loan dan return on asset berpengaruh secara signifikan terhadap dana pihak ketiga. Secara parsial capital adequacy ratio tidak memiliki pengaruh signifikan terhadap dana pihak ketiga. Sementara non performing loan dan return on asset memiliki pengaruh negatif signifikan terhadap dana pihak ketiga. Hasil penelitian ini diharapkan dapat berkontribusi bagi pelanggan dalam memutuskan penempatan dana di bank