Korupsi adalah tindakan yang dikategorikan melawan hukum, melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri, menguntungkan diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi, menyalahgunakan kewenangan maupun kesempatan atau sarana yang ada padanya karena jabatan atau kedudukan yang dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara.
Penelitian ini bertujuan untuk melakukan investigasi terhadap pengaruh opini audit dan temuan audit terhadap tingkat korupsi pada Pemerintah Daerah di Indonesia pada tahun 2017.Objek dalam penelitian ini adalah pemerintah daerah yang masuk dalam Survei Integritas Publik yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada tahun 2017.
Teknik sampling yang digunakan dalam penelitian ini adalah sampling jenuh dengan jumlah sampel sebanyak 19 instansi pemerintah daerah. Metode yang digunakan dalam analisis ini adalah regresi linier berganda dengan menggunakan IBM SPSS 25.
Hasil analisis deskriptif menunjukkan bahwa pemerintah daerah belum memiliki capaian baik dalam pemberantasan korupsi dengan kata lain, tingkat korupsi yang terjadi pada pemerintah daerah masih cukup tinggi. Variabel opini audit yang didapat dari BPK pada pemerintah daerah sebagian besar mendapatkan opini audit wajar tanpa pengecualian. Sedangkan hasil temuan audit yang dilakukan oleh BPK pada pemerintah daerah ditemukan masih banyak instansi-instansi yang melakukan penyimpangan.
Berdasarkan hasil uji signifikansi opini audit dan temuan audit secara simultan berpengaruh terhadap tingkat korupsi. Secara parsial, variabel opini audit dan temuan audit berpengaruh negatif terhadap tingkat korupsi.
Kata kunci: Korupsi, tingkat korupsi, opini audit, temuan audit