Semarang merupakan ibukota di Jawa Tengah yang memiliki 170 buah bangunan bersejarah yang dilindungi Undang-Undang Cagar Budaya Nomor 11 Tahun 2010. Salah satu bangunan tersebut yaitu Lawang Sewu. Bangunan tersebut merupakan bangunan bekas peninggalan Belanda yang memiliki nilai penting sejarah perkereta apian di Indonesia yang dahulu digunakan kantor besar Hoofd Bureau Nedelander Indiache Spoorweg (NIS) yang terletak di Jalan Pemuda nomor 160. Namun bangunan tersebut pernah kosong dan tidak terurus pada tahun 1996. Bangunan tersebut menjadi kotor dan rusak sehingga menjadikan polemik dan pandangan masyarakat menjadi bangunan yang berhantu dan mistis terutama pada bangunan bawah tanah yang dulunya sempat dijadikan penjara. Dan sampai saat ini bangunan bawah tanah sudah tidak beroperasi lagi. Dengan sudah tidak beroperasinya lagi ruang bawah tanah menjadikan rasa penasaran bagi pengunjung yang ingin melihatnya. Melalui suatu media berbasis Virtual Reality ini menyajikan penjelajahan ruang bawah tanah lawang sewu yang di kemas dengan mini game menjawab pertanyaan seputar lawang sewu agar bisa menyelesaikan misi. Maka dari itu pengguna mendapatkan pengetahuan setelah menggunakan aplikasi berbasis Virtual Reality.
Kata kunci: Semarang, Pariwisata, LawangSewu, Virtual Reality