Pajak merupakan salah satu sumber penerimaan negara dari dalam negeri yang paling utama untuk mendanai Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Dalam APBN setiap tahunnya penerimaan dari sektor pajak memiliki penerimaan terbesar bagi negara. Target pajak yang selalu meningkat tidak sesuai dengan realisasi penerimaan pajak. Pajak merupakan salah satu beban atau biaya bagi perusahaan yang harus dibayarkan, maka dari itu tidak menutup kemungkinan perusahaan melakukan tax avoidance sesuai dengan peraturan perpajakan maupun tidak sesuai peraturan perpajakan. Penelitian ini bertujuan menguji bukti empiris baik secara simultan ataupun secara parsial pengaruh ukuran perusahaan, return on asset, dan leverage terhadap tax avoidance di Bursa Efek Indonesia periode 2013-2017. Penelitian ini terdiri dari 55 sampel sektor makanan dan minuman yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia periode 2013-2017. Sampel diperoleh secara purposive sampling. Metode analisis yang digunakan dalam penelitian ini adalah analisis statistik deskriptif dan regresi data panel dengan menggunakan Eviews 10. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa ukuran perusahaan, return on asset, dan leverage berpengaruh terhadap tax avoidance secara simultan. Secara parsial, ukuran perusahaan dan return on asset berpengaruh terhadap tax avoidance. Sedangkan leverage tidak berpengaruh terhadap tax avoidance. Untuk pemerintah hasil penelitian ini dapat digunakan untuk memberikan bahan pertimbangan dalam membuat kebijakan Peraturan Perundang-undangan serta mengawasi perusahaan yang terindikasi melakukan tax avoidance yang dilakukan secara legal maupun illegal . Sedangkan untuk perusahaan, hasil penelitian ini diharapkan dapat merancang mekanisme pelaksanaan berkelanjutan dengan baik dengan tidak melanggar undang-undang
Kata Kunci : Ukuran Perusahaan, Return on asset, Leverage dan Tax avoidance.