Zakat merupakan salah satu pilar agama Islam dalam rukun Islam yang memiliki dua dimensi yaitu dimensi ibadah dan dimensi sosial ekonomi. Oleh karenanya, implementasi zakat dalam kehidupan setiap muslim menjadi satu hal yang sangat penting karena sebagai perwujudan ibadah wajib dan ibadah sosial ekonomi untuk kemaslahatan umat.
Dalam sistem ekonomi Islam, zakat menjadi salah satu sistem keuangan yang berorientasi sosial. Hal tersebut menyebabkan diperlukannya kajian khusus terkait pengelolaan, khususnya kajian mengenai keuangan sosial Islam (Islamic social finance) yang dianggap mampu menjadi salah satu alternatif untuk menanggulangi kemiskinan dan sebagai alternatif untuk menciptakan keuangan inklusif yang dapat memberikan bantuan kepada masyarakat miskin.
Sejalan dengan perkembangan zaman, tentunya masyarakat memiliki harapan yang besar pada Organisasi Pengelola Zakat (OPZ) agar menjadi lembaga yang amanah dan profesional dalam mengelola zakat. Hal tersebut akan berdampak pada perubahan paradigma pengelolaan zakat yang semula bersifat konvensional dan apa adanya menuju pengelolaan zakat yang profesional dan transparan.
Buku Akuntansi Zakat yang telah disusun ini merupakan buku yang sangat penting untuk dibaca oleh seluruh pemangku kepentingan organisasi pengelola zakat di Indonesia. Selain konsep dasar terkait zakat, infak, dan sedekah, di dalam buku ini akan diberikan informasi terkait konsep akuntabilitas organisasi pengelola zakat di Indonesia, baik akuntabilitas keuangan maupun akuntabilitas kepatuhan syariah. Buku ini juga akan memberikan informasi tentang berbagai isu kontemporer dalam pengelolaan zakat, baik di Indonesia maupun di negara lain. Sebanyak 87,5% royalti dari hasil penjualan buku ini nantinya akan didonasikan kepada lembaga wakaf.