Buku Hukum Acara MK ini dimaksudkan untuk merespon perkembangan peradilan konstitusi yang dijalankan oleh Mahkamah Konstitusi yang di satu sisi telah memberikan kontribusi besar terhadap perkembangan hukum dan ketatanegaraan Indonesia, dan di sisi lain telah memunculkan studi baru yang perlu dikaji dan diajarkan di perguruan tinggi yaitu Hukum Berita Acara Peradilan Konstitusi Di Indonesia.
Dengan semakin meluasnya studi tentang Hukum Berita Acara Peradilan Konstitusi Di Indonesia diharapkan dapat mendorong penyebarluasan dan peningkatan pemahaman peradilan konstitusi yang dijalankan oleh MK sehingga dalam jangka panjang akan memperlancar proses persidangan di MK dan pada akhirnya ikut mewujudkan visi membangun konstitusionalitas Indonesia dan mewujudkan budaya sadar berkonstitusi.
Penyusunan buku ini mengacu pada Hukum Acara MK sebagaimana diatur dalam UU MK dan Peraturan Mahkamah Konstitusi (PMK), serta diperkaya dari perspektif teoritis, komparasi, dan praktik. Di dalamnya tidak hanya berisi uraian normatif, tetapi didahului dengan penjelasan teoritis yang diikuti dengan pendalaman komparatif. Dalam penggambaran hukum acara juga diuraikan perkembangan-perkembangan yang terjadi dalam praktik peradilan di MK, disertai dengan rujukan kepada putusan-putusan MK yang telah ada dan menjadi dasar dari praktik Hukum Acara MK. Buku ini disusun sebagai salah satu rujukan pengajaran Hukum Acara Mahkamah Konstitusi. Di samping itu, dapat pula menjadi referensi yang cukup kaya bagi mahasiswa, praktisi, dan semua pembaca yang berminat mempelajari Hukum Acara MK