Perusahaan wajib memperhatikan penggajian atau pengupahan yang menyangkut kinerja, kebutuhan hidup, dan dinamika pekerjanya. Pengusaha yang ingin memberikan upah yang sesuai dengan kebutuhan perusahaan dapat menggunakan pendekatan 3P (Pay for Position, Pay for Performance, dan Pay for People/Person) yang dilaksanakan sesuai dengan nilai-nilai lokal. Konsep 3P mendorong kinerja yang lebih baik karena pekerja merasa kinerjanya dihargai. Alhasil, ia akan meningkatkan produktivitasnya, dan ujung-ujungnya kualitas produk atau jasa yang dihasilkan juga meningkat.