Salah satu tujuan utama perusahaan adalah meningkatkan nilai perusahaan. Meningkatkan nilai perusahaan bagi perusahaan sangat penting dikarenakan dengan tingginya nilai suatu perusahaan berarti bahwa perusahaan mampu dalam meningkatkan kesejahteraan para pemegang saham. Sehingga dapat menarik investor untuk menanamkan modalnya pada perusahaan yang mempunyai nilai perusahaan yang tinggi.
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh kebijakan pendanaan (DER), kebijakan dividen (DPR), manajemen aset (FATO), dan ukuran perusahaan (SIZE) terhadap nilai perusahaan (PBV) pada perusahaan manufaktur yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia tahun 2014-2017. Data yang digunakan dalam penelitian ini diperoleh dari data laporan keuangan. Laporan keuangan tersebut diambil dari website resmi Bursa Efek Indonesia.
Populasi dalam penelitian ini adalah perusahaan manufaktur yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia tahun 2014-2017. Teknik pengambilan sampel yang digunakan yaitu perposive sampling dan diperoleh 25 perusahaan dengan periode penelitian selama 4 tahun, sehingga diperoleh 100 data sampel. Metode analisis data dalam penelitian ini adalah analisis regresi data panel dengan menggunakan software eviews 9.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa secara simultan kebijakan pendanaan (DER), kebijakan dividen (DPR), manajemen aset (FATO), dan ukuran perusahaan (SIZE) berpengaruh signifikan terhadap nilai perusahaan (PBV). secara parsial kebijakan pendanaan (DER) berpengaruh signifikan dengan arah positif terhadap nilai perusahaan. Kebijakan dividen (DPR) tidak berpengaruh signifikan dengan arah negatif terhadap nilai perusahaan. Manajemen aset (FATO) tidak berpengaruh signifikan dengan arah positif terhadap nilai perusahaan. Ukuran perusahaan (SIZE) tidak berpengaruh signifikan dengan arah positif terhadap nilai perusahaan.
Berdasarkan hasil penelitian ini, apabila perusahaan manufaktur berusaha untuk meningkatkan nilai perusahaan, maka perusahaan perlu memperhatikan Debt Equity Ratio (DER) dikarenakan berpengaruh positif terhadap nilai perusahaan. Perusahaan disarankan agar dapat mengelola hutangnya dengan baik dan tingkat Debt to Equity Ratio (DER) yang tidak melebihi dari batas aman dari tingkat DER yaitu sebesar 0,5, agar tetap baik dimata investor.