Pengauditan didefinisikan sebagai suatu proses yang sistematis untuk memperoleh dan mengevaluasi (secara obyektif) bukti yang berhubungan dengan aserasi tentang tindakan-tindakan dan kejadian ekonomi, dalam rangka menentukan tingkat kepatuhan antara aserasi dengan kriteria yang telah ditetapakan, serta mengkomunikasikan hasilnya kepada pihak-pihak yang berkepentingan. Aserasi dibuat oleh manajemen klien selaku penyusun laporan keuangan dan bukan merupakan aserasi dari auditor. Setelah selesai melakukan audit, auditor selanjutnya akan memberikan pendapat (opini) mengenai kewajaran atas laporan keuangan yang telah disusun manajemen perusahaan klien.